Rabu, 15 Mei 2013

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.06/MEN/2010 TENTANG ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA


http://ngada.org/logogar.gif
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA


KEPUTUSAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.06/MEN/2010
TENTANG
ALAT PENANGKAPAN IKAN
DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:a.bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1)  huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, maka dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan secara optimal dan berkelanjutan, perlu menetapkan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;
b.bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;

Mengingat:1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;
2.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia;
3.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
4.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5.Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Kerja Organisasi Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2008;
6.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
8.Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2009;
9.Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.24/MEN/2002 tentang Teknik dan Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

PERTAMA:
Menetapkan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang menurut jenisnya terdiri dari 10 (sepuluh) kelompok yaitu:
1.jaring lingkar (surrounding nets);
2.pukat tarik (seine nets);
3.pukat hela (trawls);
4.penggaruk (dredges);
5.jaring angkat (lift nets);
6.alat yang dijatuhkan (falling gears);
7.jaring insang (gillnets and entangling nets);
8.perangkap (traps);
9.pancing (hooks and lines);
10.alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).
KEDUA:
Pengertian, jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar serta tata cara pengoperasian dari masing-masing kelompok jenis alat penangkapan ikan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KETIGA:
Penggunaan alat penangkapan ikan yang dikarenakan perkembangan bentuk dan/atau model dengan cara operasi tertentu, pada daerah tertentu, dan/atau sebutan nama lain, mengacu pada salah satu kelompok jenis alat penangkapan ikan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri ini.
KEEMPAT:
Ukuran dan jumlah serta pengoperasian alat penangkapan ikan pada tiap-tiap wilayah pengelolaan perikanan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dengan mempertimbangkan ukuran atau berat minimum jenis ikan yang boleh ditangkap, kelestarian sumberdaya ikan dan kapasitas penangkapan dari masing-masing skala usaha penangkapan ikan serta karakteristik alam pada tiap-tiap wilayah pangelolaan perikanan.
KELIMA:
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Januari 2010
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN R.I,

FADEL MUHAMMAD


LAMPIRAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan R.I.
Nomor KEP.06/MEN/2009
Tentang Alat Penangkapan Ikan
di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia.
KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN
DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA

I.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN JARING LINGKAR (SURROUNDING NETS)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan jaring lingkar adalah kelompok alat penangkapan ikan berupa jaring berbentuk empat persegi panjang yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, tali ris atas, tali ris bawah dengan atau tanpa tali kerut/pengerut dan salah satu bagiannya berfungsi sebagai kantong yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan pelagis. (SNI 7277.3:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan jaring lingkar (Surrounding Nets): 01.0.0
1.Jaring lingkar bertali kerut (With purse lines/Purse seine), PS, 01.1.0:
a.Pukat cincin dengan satu kapal (One boat operated purse seines), PS1,01.1.1:
1)Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal, PS1-K, 01.1.1.1
2)Pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal, PS1-B, 01.1.1.2

http://ngada.org/menkp6kep-2010-1.gif
Gambar 1. Pukat cincin dengan satu kapal (One boat operated purse seines)

b.Pukat cincin dengan dua kapal (Two boat operated purse seines), PS2,01.1.2:
1)Pukat cincin grup pelagis kecil, PS2-K, 01.1.2.1
2)Pukat cincin grup pelagis besar, PS2-B, 01.1.2.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-2.gif
Gambar 2. Pukat cincin dengan dua kapal (Two boat operated purse seines)

2.Jaring lingkar tanpa tali kerut (Without purse lines/Lampara): LA, 01.2.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-3.gif
Gambar 3. Jaring lingkar tanpa tali kerut (Without purse lines/Lampara)

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan jaring lingkar dilakukan dengan cara melingkari gerombolan ikan yang menjadi sasaran tangkap untuk menghadang arah renang ikan sehingga terkurung di dalam lingkaran jaring.
Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan sampai dengan kolom perairan yang mempunyai kedalaman yang cukup (kedalaman jaring ≤ 0,75 kedalaman perairan), umumnya untuk menangkap ikan pelagis.

II.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT TARIK (SEINE NETS)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan pukat tarik adalah kelompok alat penangkapan ikan berkantong (cod-end) tanpa alat pembuka mulut jaring, pengoperasiannya dengan cara melingkari gerombolan (schooling) ikan dan menariknya ke kapal yang sedang berhenti/berlabuh jangkar atau ke darat/pantai melalui kedua bagian sayap dan tali selambar. (SNI 7277.6:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Pukat Tarik (Seine Nets), 02.0.0:
1.Pukat tarik pantai (Beach seines), SB, 02.1.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-4.gif
Gambar 4. Pukat tarik pantai
2.Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines), SV, 02.2.0:
a.Dogol (Danish seines), SDN, 02.2.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-5.gif
Gambar 5. Dogol (Danish seines)
b.Scottish seines, SSC 02.2.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-6.gif
Gambar 6. Scottish seines
c.Pair Seines, SPR, 02.2.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-7.gif
Gambar 7. Pair seines
d.Payang, SV-PYG, 02.2.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-8.gif
Gambar 8. Payang
e.Cantrang, SV-CTG, 02.2.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-9.gif
Gambar 9. Cantrang
f.Lampara dasar: SV-LDS, 02.2.0.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-10.gif
Gambar 10. Lampara Dasar

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan pukat tarik dilakukan dengan cara melingkari gerombolan ikan pelagis atau ikan demersal dengan menggunakan kapal atau tanpa kapal. Pukat ditarik ke arah kapal yang sedang berhenti atau berlabuh jangkar atau ke darat/pantai melalui tali selambar di kedua bagian sayapnya. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan, kolom maupun dasar perairan umumnya untuk menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal tergantung jenis pukat tarik yang digunakan. Pukat tarik pantai dioperasikan di daerah pantai untuk menangkap ikan pelagis dan demersal yang hidup di daerah pantai. Dogol dan lampara dasar dioperasikan pada dasar perairan umumnya menangkap ikan demersal. Payang dioperasikan di kolom perairan umumnya menangkap ikan pelagis.

III.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) adalah kelompok alat penangkapan ikan terbuat dari jaring berkantong yang dilengkapi dengan atau tanpa alat pembuka mulut jaring dan pengoperasiannya dengan cara dihela di sisi atau di belakang kapal yang sedang melaju (SNI 7277.5:2008). Alat pembuka mulut jaring dapat terbuat dari bahan besi, kayu atau lainnya.

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan pukat hela, 03.0.0:
1.Pukat hela dasar (Bottom Trawls), TB, 03.1.0:
a.Pukat hela dasar berpalang (Beam trawl), TBB, 03.1.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-11.gif
Gambar 11. Pukat hela dasar berpalang
b.Pukat hela dasar berpapan (Otter trawls), OTB, 03.1.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-12.gif
Gambar 12. Pukat hela dasar berpapan (Otter trawls)
c.Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls), PTB, 03.1.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-13.gif
Gambar 13. Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls)
d.Nephrops trawl (Nephrops trawl), TBN, 03.1.4
http://ngada.org/menkp6kep-2010-14.gif
Gambar 14. Nephrops trawl (Nephrops trawls)
e.Pukat hela dasar udang (Shrimp trawls), TBS, 03.1.5
Pukat udang, TBS-PU, 03.1.5.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-15.gif
Gambar 15. Pukat udang

2.Pukat hela pertengahan (Midwater trawls), TM, 03.2.0:
a.Pukat hela pertengahan berpapan (Otter trawls), OTM, 03.2.1
Pukat ikan, OTM-PI, 03.2.1.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-16.gif
Gambar 16. Pukat ikan
b.Pukat hela pertengahan dua kapal (Pair trawls), PTM, 03.2.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-17.gif
Gambar 17. Pukat hela pertengahan dua kapal (Pair trawls)
c.Pukat hela pertengahan udang (Shrimp trawls), TMS 03.2.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-18.gif
Gambar 18. Pukat hela pertengahan udang (Shrimp trawls)

3.Pukat hela kembar berpapan (Otter twin trawls), OTT, 03.3.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-19.gif
Gambar 19. Pukat hela kembar berpapan (Otter twin trawls)

4.Pukat dorong, TX-PD, 03.9.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-20.gif
Gambar 20. Pukat dorong

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dilakukan dengan cara menghela pukat di sisi atau di belakang kapal yang sedang melaju. Pengoperasiannya dilakukan pada kolom maupun dasar perairan, umumnya untuk menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal termasuk udang dan crustacea lainnya tergantung jenis pukat hela yang digunakan.
Pukat hela dasar dioperasikan di dasar perairan, umumnya untuk menangkap ikan demersal, udang dan crustacea lainnya. Pukat hela pertengahan dioperasikan di kolom perairan, umumnya menangkap ikan pelagis.

IV.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PENGGARUK (DREDGES)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan Penggaruk (dredges) adalah kelompok alat penangkapan ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau bergancu di bagian bawahnya, dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya, dioperasikan dengan cara menggaruk di dasar perairan dengan atau tanpa perahu untuk menangkap kekerangan dan biota menetap (SNI 7277.2:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Penggaruk (Dredges), 04.0.0:
1.Penggaruk berkapal (Boat dredges), DRB, 04.1.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-21.gif
Gambar 21. Penggaruk berkapal
2.Penggaruk tanpa kapal (Hand dredges), DRH, 04.2.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-22.gif
Gambar 22. Penggaruk tanpa kapal

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan penggaruk dilakukan dengan cara menarik ataupun menghela garuk dengan atau tanpa kapal.
Pengoperasiannya dilakukan pada dasar perairan umumnya untuk menangkap kekerangan, teripang, dan biota menetap lainnya.

V.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN JARING ANGKAT (LIFT NETS)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan jaring angkat adalah kelompok alat penangkapan ikan terbuat dari bahan jaring berbentuk segi empat dilengkapi bingkai bambu atau bahan lainnya sebagai rangka, yang dioperasikan dengan cara dibenamkan pada kolom perairan saat setting dan diangkat ke permukaan saat hauling yang dilengkapi dengan atau tanpa lampu pengumpul ikan, untuk menangkap ikan pelagis (SNI 7277.9:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan jaring angkat (Lift nets), 05.0.0:
1.Anco (Portable lift nets), LNP, 05.1.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-23.gif
Gambar 23. Anco (Portable lift nets)
2.Jaring angkat berperahu (Boat-operated lift nets), LNB, 05.2.0:
a.Bagan berperahu, LNB-BP, 05.2.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-24.gif
Gambar 24. Bagan berperahu
b.Bouke ami, LNB-BA, 05.2.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-25.gif
Gambar 25. Bouke ami
3.Bagan tancap (Shore-operated stationary lift nets), LNS, 05.3.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-26.gif
Gambar 26. Bagan tancap (Shore-operated stationary lift nets)

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan jaring angkat dilakukan dengan cara dibenamkan pada kolom perairan saat setting dan diangkat ke permukaan saat hauling. Pengoperasiannya dapat menggunakan alat bantu pengumpul ikan berupa lampu. Anco dan bagan tancap dioperasikan di daerah pantai sedangkan jaring angkat lainnya dioperasikan di perairan yang lebih jauh dari pantai.

VI.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN YANG DIJATUHKAN ATAU DITEBARKAN (FALLING GEAR)

A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan yang dijatuhkan atau ditebarkan adalah kelompok alat penangkapan ikan yang terbuat dari jaring, besi, kayu, dan/atau bambu yang cara pengoperasiannya dijatuhkan/ditebarkan untuk mengurung ikan pada sasaran yang terlihat maupun tidak terlihat (SNI 7277.12:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan yang dijatuhkan atau ditebarkan (Falling gear), 06. 0.0:
1.Jala jatuh berkapal (Cast nets), FCN, 06.1.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-27.gif
Gambar 27. Jala jatuh berkapal (Cast nets)
2.Jala tebar (Falling gear not specified), FG, 06.9.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-28.gif
Gambar 28. Jala tebar (Falling gear not specified)

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan yang dijatuhkan atau ditebarkan dilakukan dengan cara menjatuhkan/menebarkan pada suatu perairan di mana target sasaran tangkapan berada. Pada jala jatuh berkapal pengoperasian dilanjutkan dengan menarik tali kerut pada bagian bawah jala, sedangkan pada jala tebar bagian bawah jala akan menguncup dengan sendirinya karena pengaruh pemberat rantai. Jala tebar dioperasikan di sekitar pantai yang dangkal untuk menangkap ikan-ikan kecil, sedangkan jala jatuh berkapal dioperasikan di perairan yang lebih jauh dari pantai dengan atau tanpa alat bantu penangkapan berupa lampu umumnya menangkap ikan pelagis bergerombol dan cumi-cumi.

VII.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN JARING INSANG (GILLNETS AND ENTANGLING NETS)

A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan jaring insang adalah kelompok jaring yang berbentuk empat persegi panjang dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah untuk menghadang ikan sehingga ikan tertangkap dengan cara terjerat dan/atau terpuntal dioperasikan di permukaan, pertengahan dan dasar secara menetap, hanyut dan melingkar dengan tujaun menangkap ikan pelagis dan demersal (SNI 7277.8:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Jaring Insang, (Gillnets and entangling nets), 07.0.0:
1.Jaring insang tetap (Set gillnets (anchored)), GNS, 07.1.0
Jaring Liong bun, GNS-LB, 07.1.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-29.gif
Gambar 29. Jaring liong bun
2.Jaring insang hanyut (Driftnets), GND, 07.2.0
Jaring gillnet oseanik, GND-OC, 07.2.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-30.gif
Gambar 30. Jaring gillnet oseanik
3.Jaring insang lingkar (Encircling gillnets), GNC, 07.3.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-31.gif
Gambar 31. Jaring Insang lingkar (Encircling gillnets)
4.Jaring insang berpancang (Fixed gillnets (on stakes)), GNI, 07.4.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-32.gif
Gambar 32. Jaring insang berpancang (Fixed gillnets (on stakes))
5.Jaring insang berlapis (Trammel nets), GTR, 07.5.0
Jaring klitik, GTR-JK, 07.5.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-33.gif
Gambar 33. Jaring insang berlapis (Trammel nets)
6.Combined gillnets-trammel nets, GTN, 07.6.0
Gambar 34. Combined gillnets-trammel nets

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian jaring insang dilakukan dengan cara menghadang arah renang gerombolan ikan pelagis atau demersal yang menjadi sasaran tangkap sehingga terjerat pada jaring. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan, pertengahan maupun pada dasar perairan, umumnya untuk menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal tergantung jenis jaring insang. Jaring insang dioperasikan secara menetap, dihanyutkan, melingkar maupun terpancang pada permukaan, pertengahan maupun dasar perairan. Jaring insang ada yang satu lapis maupun berlapis. Jaring insang berlapis umumnya dioperasikan pada dasar perairan umumnya menangkap ikan demersal.

VIII.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PERANGKAP (TRAPS)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan perangkap adalah kelompok alat penangkapan ikan yang terbuat dari jaring, dan/atau besi, kayu, bambu, berbentuk silinder, trapesium dan bentuk lainnya dioperasikan secara pasif pada dasar atau permukaan perairan, dilengkapi atau tanpa umpan (SNI 7277.10:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Perangkap (Traps), 08.0.0:
1.Stationary uncovered pound nets, FPN, 08.1.0
Set net, FPN-SN, 08.1.0.1
Gambar 35. Set nets
2.Bubu (Pots), FPO, 08.2.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-36.gif
Gambar 36. Bubu (Pots)
3.Bubu bersayap (Fyke nets), FYK, 08.3.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-37.gif
Gambar 37. Bubu bersayap (Fyke nets)
4.Stow nets, FSN, 08.4.0:
a.Pukat labuh (Long bag set net), FSN-PL, 08.4.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-38.gif
Gambar 38. Pukat labuh (Long bag set net)
b.Togo, FSN-TG, 08.4.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-39.gif
Gambar 39. Togo
c.Ambai, FSN-AB, 08.4.0.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-40.gif
Gambar 40. Ambai
d.Jermal, FSN-JM, 08.4.0.4
http://ngada.org/menkp6kep-2010-41.gif
Gambar 41. Jermal
e.Pengerih, FSN-PG, 08.4.0.5
http://ngada.org/menkp6kep-2010-42.gif
Gambar 42. Pengerih
5.Barriers, fences, weirs, FWR, 08.5.0
Sero, FWR-SR, 08.5.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-43.gif
Gambar 43. Sero
6.Perangkap Ikan Peloncat (Aerial traps), FWR, 08.6.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-44.gif
Gambar 44. Perangkap Ikan Peloncat (Aerial traps)
7.Muro ami, FIX-MA, 08.9.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-45.gif
Gambar 45. Muro ami
8.Seser, FIX-SS, 08.9.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-46.gif
Gambar 46. Seser

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan perangkap dilakukan secara pasif berdasarkan tingkah laku ikan, ditempatkan pada suatu perairan dengan atau tanpa umpan sehingga ikan terperangkap atau terjebak masuk dan tidak dapat ke luar dari perangkap. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan maupun dasar perairan umumnya menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal tergantung jenis perangkap. Bubu bersayap, togo, ambai, jermal, pengerih dan sero dioperasikan di daerah pantai untuk menangkap ikan yang beruaya dengan mamanfaatkan pasang surut perairan. Set net dioperasikan di wilayah pantai secara menetap untuk menangkap ikan pelagis maupun demersal yang beruaya secara regular atau musiman. Pukat labuh dioperasikan di wilayah pantai dengan memanfaatkan arus perairan, umumnya untuk menangkap ikan ukuran kecil di daerah pasang surut. Bubu dioperasikan di dasar perairan umumnya untuk menangkap ikan demersal dan ikan karang. Alat penangkapan ikan peloncat dioperasikan pada permukaan air mengikuti tingkah laku ikan yang meloncat apabila merasa terhalang.

IX.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PANCING (HOOKS AND LINES)
A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan pancing adalah kelompok alat penangkapan ikan yang terdiri dari tali dan mata pancing dan atau sejenisnya (SNI 7277.4:2008). Dilengkapi dengan umpan alami, umpan buatan atau tanpa umpan.

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Pancing (Hooks and Lines), 09.0.0:
1.Handlines and pole-lines/hand operated, LHP, 09.1.0:
a.Pancing ulur, LHP-PU, 09.1.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-47.gif
Gambar 47. Pancing ulur
b.Pancing berjoran, LHP-PJ, 09.1.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-48.gif
Gambar 48. Pancing berjoran
c.Huhate, LHP-PH, 09.1.0.3
http://ngada.org/menkp6kep-2010-49.gif
Gambar 49. Huhate
d.Squid angling, LHP-SA, 09.1.0.4
http://ngada.org/menkp6kep-2010-50.gif
Gambar 50. Squid angling
2.Handlines and pole-lines/mechanized, LHM, 09.2.0:
a.Squid jigging; LHM-PC, 09.2.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-51.gif
Gambar 51. Squid jigging
b.Huhate mekanis, LHM-HM, 09.2.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-52.gif
Gambar 52. Huhate mekanis
3.Rawai dasar (Set long lines), LLS, 09.3.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-53.gif
Gambar 53. Rawai dasar (Set long lines)
4.Rawai hanyut (Drifting long lines), LLD, 09.4.0:
a.Rawai tuna, LLD-RT, 09.4.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-54.gif
Gambar 54. Rawai tuna
b.Rawai cucut, LLD-RC, 09.4.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-55.gif
Gambar 55. Rawai cucut
5.Tonda (Trolling lines), LTL, 09.6.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-56.gif
Gambar 56. Tonda (Trolling lines)
6.Pancing layang-layang, LX-LY, 09.9.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-57.gif
Gambar 57. Pancing layang-layang

C.Tata cara pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan pancing dilakukan dengan cara menurunkan tali dan mata pancing dan atau sejenisnya, menggunakan atau tanpa joran yang dilengkapi dengan umpan alami, umpan buatan atau tanpa umpan. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan, kolom maupun dasar perairan, umumnya untuk menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal tergantung jenis pancing. Huhate dioperasikan di permukaan perairan umumnya menangkap gerombolan ikan pelagis perenang cepat (tongkol dan cakalang). Tonda dan pancing layang-layang dioperasikan di permukaan perairan dengan cara ditarik secara horizontal dengan menggunakan kapal umumnya menangkap ikan pelagis. Squid jigging dioperasikan pada kolom perairan umumnya untuk menangkap cumi-cumi. Rawai hanyut (termasuk rawai tuna dan rawai cucut) dioperasikan di kolom perairan sampai dasar perairan umumnya menangkap ikan pelagis dan demersal. Pancing ulur, pancing berjoran dan rawai dasar dioperasikan di kolom perairan sampai dasar perairan umumnya menangkap ikan pelagis dan demersal.

X.KELOMPOK JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN PENJEPIT DAN MELUKAI (GRAPPLING AND WOUNDING)

A.Pengertian
Kelompok jenis alat penangkapan ikan penjepit dan melukai adalah kelompok alat penangkapan ikan yang terbuat dari batang kayu, besi atau bahan lainnya yang mempunyai satu atau lebih bagian runcing/tajam, yang pengoperasiannya dengan cara mencengkeram, mengait/menjepit, melukai dan/atau membunuh sasaran tangkap (SNI 7277.11:2008).

B.Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean dan gambar
Jenis alat penangkapan ikan Penjepit dan Melukai (Grappling and Wounding), 10.0.0:
1.Tombak (Harpoons), HAR, 10.1.0
http://ngada.org/menkp6kep-2010-58.gif
Gambar 58. Tombak (Harpoons)
2.Ladung, HAR-LD, 10.0.0.1
http://ngada.org/menkp6kep-2010-59.gif
Gambar 59. Ladung
3.Panah, HAR-PN, 10.0.0.2
http://ngada.org/menkp6kep-2010-60.gif
Gambar 60. Panah

C.Tata Cara Pengoperasian
Pengoperasian alat penangkapan ikan penjepit dan melukai dilakukan dengan cara mencengkeram, mengait/menjepit, melukai dan/atau membunuh sasaran tangkap. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan, kolom maupun dasar perairan umumnya untuk menangkap ikan pelagis maupun ikan demersal tergantung jenis alatnya. Ladung dioperasikan di daerah pantai untuk menombak ikan-ikan pantai. Tombak dioperasikan di daerah pantai untuk menombak ikan-ikan pantai, dapat pula dioperasiakan di laut lepas (harpoon) umumnya menangkap mamalia besar. Panah dioperasikan pada wilayah berkarang umumnya untuk menangkap ikan yang hidup di karang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar